Perundungan merupakan satu dari tiga masalah utama dalam dunia pendidikan di Indonesia, dan salah satu cara mencegah terjadinya hal itu adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para siswa mengenai akibat buruk dari tindakan tersebut. Untuk menghilangkan atau bahkan menghapus prilaku negatif itu, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), bekerjasama dengan Direktorat SMP, SMA, SMK, termasuk United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan pemerintah daerah, melaksanakan sebuah program yang disebut Roots.
Persis! Program itulah yang disampaikan oleh dua orang Fasilitator Agen Perubahan, Erpa Januarti, S.Sos., dan Taufik Walhidayah, S.Pd., pada Jumat, 8 September 2023, di lapangan SMA Negeri 6 Tanjungpinang.
Di hadapan ratusan siswa, dengan pembawaan diri yang santai dan terkesan tidak tergesa-gesa, mula-mula Erpa Januarti menjelaskan secara ringkas dua pokok bahasan yang menjadi inti dari program Roots; perundungan dan agen perubahan. “Karena perundungan itu bukan cuma secara fisik,” ucapnya. “Ia juga berupa verbal (ucapan) dan daring (perundungan siber)”.
Selain agar para peserta didik lebih mengetahui akibat buruk dari perundungan, sosialisasi ini juga diharapkan dapat merangsang mereka agar lebih peka dan peduli terhadap sesama. Ringkasnya; mereka diharapkan menjadi ‘Agen Perubahan’ yang dapat mencegah terjadinya perundungan dan menjadi penengah kalau-kalau tindakan tidak terpuji itu terlanjur terjadi. Agen Perubahan juga berarti menjadi siswa yang mengkampanyekan sikap anti perundungan – misalnya dalam bentuk sosialisasi, poster, spanduk, termasuk film pendek dan bentuk-bentuk karya sastra (puisi, cerpen, dan drama).
“Bagi siapa saja yang tidak melerai dan justeru ikut menertawai atau menikmati suatu perundungan,” ucap Taufik Walhidayah dengan sebelah tangan menopang pinggang, “berarti ia adalah perundung pasif”.
Soal bagaimana program Roots ini dijalankan, kita bisa meringkasnya seperti ini; mula-mula para peserta didik mengikuti sosialisasi – ini sudah dilakukan – lalu mengikuti tahap seleksi, lalu mengikuti pelatihan (semacam arahan dan membuat program), dan terakhir; action. Dengan adanya program ini, Erpa Januarti dan Taufik Walhidayah, sebagai Fasilitator Agen Perubahan di SMA Negeri 6 Tanjungpinang, berharap tidak akan ada siswa yang merasa disakiti oleh temannya sendiri(?)***
Catatan: Anda bisa mengganti kata ‘perundungan’ menjadi ‘bullying’.
Fotografer: Said Syahdani