Senggarang, SMANSIx_ SMA Negeri 6 Tanjungpinang menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau pada Rabu, 24 Juli 2024, dalam rangka “Sosialisasi Bahaya Judi Online”. Kegiatan ini merupakan realisasi dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebuah program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak didik tidak terjerumus dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum (tauran, narkoba, radikalisme, termasuk pelanggaran Undang-Undangan ITE). Program ini — terutama — ditujukan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA. Dra. Robiyaton, kepala SMA Negeri 6 Tanjungpinang, dalam kata sambutannya, yang disampaikan melalui sebuah pantun, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh tim Kejati Kepri;
Burung dare si burung nuri
manelah same burung merebah
selamat datang Kejati Kepri
Semoge usahe menjadi berkah
Sosialisasi Bahaya Judi Online ini diselenggarakan di gedung film SMA Negeri 6 Tanjungpinang pada pukul 13.30 Wib s.d. selesai, dengan para peserta yang terdiri dari siswa kelas X, kelas XI dan siswa kelas XII. Pada kesempatan ini Tengku Firdaus, Asisten Intelijen Kejati Kepri, (dalam kata sambutannya) menjelaskan tugas dan wewenang Kejaksaan RI dalam mewujudkan ketertiban dan ketentraman umum. Adapun pengisi materi dalam kegiatan ini adalah Denny Anteng Prakoso, S.H.,M.H. Beliau menjelaskan tetang perjudian dan seluk-beluknya, dan M. Chadafi Nasution, S.H., M.H., Kasi Teknologi dan Produksi Intelijen, memaparkan mengenai dampak narkotika serta obat-obatan terlarang, baik bagi pecandu maupun bagi keluarganya.
Selain pemaparan materi, Tim JMS juga menyematkan — secara simbolis — dua orang siswi sebagai Duta Media Sosial (Medsos) dan Duta Anti Judi Online.***
Editor: CA