Dibuka oleh kepala sekolah, Dra. Robiyaton, pada Kamis, 7 Maret 2024. Dalam kata sambutannya, Dra. Robiyaton memaparkan – secara singkat, padat, dan jelas – mengenai rapor pendidikan SMA Negeri 6 Tanjungpinang Tahun 2024.

“Secara umum,” katanya, “raport kita sudah lebih baik dari tahun sebelumnya”.

Komunitas Belajar, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 4263/B/HK.04.01/2023, Tentang Optimalisasi Komunitas Belajar, merupakan wadah bagi guru dan tenaga kependidikan untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin serta memiliki tujuan yang jelas dan terukur dalam meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar murid. Ringkasnya: Setiap satuan pendidikan, termasuk sekolahmu, harus memiliki komunitas belajar (internal).

Sosialisasi komunitas belajar ini dilaksanakan di gedung film dan menghasilkan tiga kelompok belajar yang bernggotakan para guru, masing-masing kelompok berjumlah 10 sampai 11 orang; setiap kelompok kemudian diminta untuk melakukan refleksi oleh narasuber, Fitri Sari M.Pd., guru penggerak sekaligus guru Geografi di SMA Negeri 6 Tanjungpinang. Selama proses refleksi berlangsung, para peserta terlihat aktif berdiskusi.

Menurut jadwal yang sudah ditentukan oleh kepala sekolah dan tim komunitas belajar, sebuah tim kecil yang beranggotakan wakil kepala sekolah di semua bidang, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap bulan. Selain meningkatkan mutu kualitas pembelajaran, ia juga diharapan dapat mendongkrak rapor pendidikan SMA Negeri 6 Tanjungpinang.***

Catatan: Kalimat pertama dalam tulisan ini adalah judulnya; jadi, bacalah dari bagian itu.

Facebook Comments Box